Muhammad Rayhan Faqih Syahfa
Student of International Relations, UII
“….Penjajahan diatas harus dihapuskan diatas dunia karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan” begitulah yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945. Semenjak Indonesia merdeka, Bangsa Indonesia telah mutlak mendukung Palestina untuk mendapatkan kemerdekaannya dari pendudukan yang dilakukan oleh kaum Yahudi eropa semenjak tahun 1920an. 74 tahun sudah Indonesia merdeka, Palestina masih menjadi prioritas Indonesia di kancah global, terbukti dengan tujuan awal Indonesia mencalonkan diri menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan-Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK-PBB) salah satunya adalah untuk memperjuangkan hak-hak Palestina.
Lalu kenapa sih kita harus berkerja sama dengan Israel? Menurut saya kemajuan Israel dibidang pertahanan dan teknologi tidak dapat di pandang sebelah mata. Di era sekarang, dapat dilihat bahwa ada pergeseran kekuatan dalam hubungan Israel dan Amerika Serikat yang mana Israel dibutuhkan oleh Amerika Serikat daripada sebaliknya, berdasarkan pergeseran tersebut bisa dikatakan bahwa Israel sudah mempunyai kekuatan dimata dunia, ditambah banyak negara-negara yang bermayoritaskan umat Islam bekerja-sama dengan Israel seperti Turki. Sebenarnya Indonesia dapat mencontoh apa yang dilakukan oleh Turki dengan terus mendukung kemerdekaan Palestina namun tidak menutup kerjasama dengan Israel. Selain itu, saya beranggapan bahwa ketika Indonesia bekerjasama dengan Israel, akan terjadi pelonjakan wisatawan dari kedua negara. Seperti yang kita tahu, umat kristiani Indonesia melalukan perjalanan ibadah ke Israel karena menjadi salah satu tempat suci untuk umat Kristen, begitu juga dengan umat Islam, Al-Aqsha sebagai salah satu tempat suci umat Islam juga dapat dikunjungi dengan lebih mudah oleh umat Islam di Indonesia.
Dengan bekerja sama dengan Israel, Indonesia dapat mengembangkan teknologi dibidang konektivitas dan pertahanan digital atau cyber security serta memaksimalkan perdagangan yang pada tahun 2017 mencapai $193 juta. Selain itu, dengan bekerja sama dengan Israel, Indonesia dapat menyelaraskan kepentingan selanjutnya di DK-PBB, kenapa? Karena jika kerjasama ini terealisasikan dapat membuka kemungkinan dekatnya Indonesia dengan salah satu dominasi P-5, Amerika Serikat, didalam DK-PBB itu sendiri agar kepentingan Indonesia yang lain tidak melulu di Veto oleh Amerika Serikat. Lalu sebenarnya mengapa Indonesia tidak merealisasikan ini? Apa yang didapatkan Indonesia dengan mendukung Palestina? Alasannya adalah sosial Indonesia. Dengan doktirinisasi isu Palestina dari era kemerdekaan sampai sekarang, masyarakat Muslim Indonesia masih menutup mata dengan manfaat yang didapatkan jika Indonesia bekerja sama dengan Israel, dengan dukungan mutlak Indonesia terhadap di Palestina, Pemerintah masih mendapatkan kepercayaan penuh umat Muslim Indonesia dan menghindari terjadinya konflik antara masyarakat dan pemerintah Indonesia, kita bisa saksikan betapa hebohnya masyarakat muslim Indonesia ketika Presiden Abdurrahman Wahid berencana untuk membuka kerjasama dengan Israel. Jika memang masalahnya ada di pelanggaran kemanusiaan yang dilakukan Israel terhadap Palestina, berarti ini bukan lagi mutlak permasalahan keagamaan seperti yang didengungkan oleh umat Islam Indonesia saja, namun nurani seluruh umat manusia untuk menghapuskan kejahatan kemanusiaan dan memang menurut saya, Indonesia melihat isu palestina sebagai masalah kemanusiaan bukan masalah keagamaan.
Saya masih menganggap bahwa dukungan terhadap Palestina harus terus berjalan dan masih relevan bahkan hal tersebut menjadi sebuah penghormatan terhadap cita-cita para pendiri bangsa diawal kemerdekaan, namun bukan berarti terus-menerus menutup manfaat yang didapatkan jika kita mengakui kemerdekaan Israel dan bekerja sama dengan mereka serta bukan berarti ketika salah satu dari mereka melakukan pelanggaran kemanusiaan malah kita berdiam diri karena berteman dengan keduanya, karena seperti apa yang telah saya katakana bahwa ini adalah masalah kemanusiaan. Kemerdekaan suatu bangsa tetap harus diperjuangkan, tapi harus tetap melihat apakah ada keinginan damai dari pihak yang bertikai. Kita tidak mungkin memperjuangkan dan mendamaikan suatu negara jika kedua pihak yang bertikai tidak menginginkan perdamaian tersebut.
Comentários